Petugas lebih dulu menangkap Ozland yang mengaku bisa menyediakan SIM tanpa prosedur resmi di Sat Lantas Polrestabes Medan.
Dari pengakuannya, diketahui bahwa SIM palsu tersebut dicetak oleh Indra di Jalan IAIN, Medan Timur.
Petugas kemudian mengamankan Indra Muhammad beserta barang bukti berupa SIM palsu. Keduanya digelandang ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.












