Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua saksi memberikan keterangan dalam kasus terdakwa Rahmadi di PN Tanjung Balai, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Dua saksi memberikan keterangan dalam kasus terdakwa Rahmadi di PN Tanjung Balai, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Topikseru.com – Sidang lanjutan kasus Rahmadi, warga Tanjungbalai yang dituduh sebagai bagian dari jaringan narkoba, menghadirkan kesaksian mengejutkan. Ridwan, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Beting Kapias, membantah klaim Polda Sumut yang sebelumnya menyebut adanya perlawanan dan pengerusakan mobil dinas saat penangkapan Rahmadi.Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Selasa (9/9/2025), Ridwan menyatakan tidak ada kericuhan maupun provokasi warga di lokasi kejadian.

“Saya menunggu sampai satu jam di tempat kejadian. Mobil hitam itu tidak dibawa ke mana-mana. Tidak ada kericuhan atau provokasi warga,” ujar Ridwan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Karolina Selfia Sitepu.

Narasi Polisi vs Fakta Lapangan

Sebelumnya, Plt. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem (14 Maret 2025) menyebut Rahmadi melawan saat ditangkap dan memprovokasi warga hingga berujung pada pengerusakan mobil milik Ditresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kesaksian Ridwan bersama Rahayu, mantan Kepling di lingkungan sebelah, justru menguatkan bantahan atas narasi tersebut. Menurut keduanya, mobil milik Rahmadi tetap terparkir di depan toko J Collection, Jalan Yos Sudarso, selama lebih dari satu jam setelah penangkapan pada 3 Maret 2025.

“Esoknya mobil itu sudah tidak ada. Tapi malam itu, tak seorang pun dari kepolisian yang menghubungi saya sebagai Kepling,” tambah Ridwan.

Warga Berkerumun, Tapi Tak Anarkis

Rahayu membenarkan keterangan tersebut. Ia menyebut memang ada warga yang berkerumun, tetapi tidak ada perusakan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL
Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun
Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai
Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia