“Kalau ada keramaian, warga memang datang melihat. Tapi tak ada perusakan,” ujarnya.
Kesaksian ini sejalan dengan keterangan Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, dua saksi lain yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.
Semua saksi membantah narasi bahwa warga melakukan perlawanan atau provokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa Hukum: Polisi Kaburkan Fakta
Diluar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menilai klaim Polda Sumut sebagai bentuk pengaburan fakta.
“Klaim sepihak Polda Sumut tentang adanya pengerusakan mobil tak sesuai kenyataan. Dari semua saksi yang dihadirkan, baik oleh JPU maupun kami, tak satu pun yang membenarkan narasi itu,” kata Thomas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya