“Penyidik masih mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” kata Ika.
Dugaan Korupsi Proyek Smart Board
Kasus yang tengah diusut Kejari Langkat ini berkaitan dengan proyek pengadaan smart board (papan pintar interaktif) dan mobiler sekolah yang bersumber dari anggaran tahun 2024.
Nilai proyek belum dirinci, namun indikasi penyimpangan disebut cukup besar hingga merugikan keuangan negara.
Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejaksaan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pejabat dinas hingga pihak rekanan penyedia barang.





