Topikseru.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mencatat jumlah kepala desa yang terlibat korupsi dana desa di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan, pada tahun 2025, angka tersebut melonjak hingga 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, saat peluncuran program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa antara Kejari dengan bupati/wali kota se-Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Kamis (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya