Todong dan Rampas Tas Pegawai Koperasi, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Serbelawan meringkus empat komplotan pencuri uang koperasi PT PNM Mekar. Foto: Humas Polres Simalungun

Polsek Serbelawan meringkus empat komplotan pencuri uang koperasi PT PNM Mekar. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SERBELAWAN – Unit Reskrim Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, meringkus empat komplotan pencuri uang pegawai koperasi PT PNM Mekar. Para pelaku melarikan tas berisi uang setelah menodong korban.

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan menangkap empat pelaku dari persembunyian di Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari.

“Keempat pelaku tersebut masing-masing F(37), H alias Bayek (34), SA(32), dan HM(31),” kata AKP Syamsul, Jumat (15/3).

Dia menjelaskan pencurian dengan pengancaman terhadap pegawai koperasi terjadi di Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/3) pukul 19.45 WIB.

Pegawai koperasi bernama Amelia Putri Amanda ini mengalami peristiwa tersebut saat hendak pulang ke kantor selepas mengutip iuran.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru