Topikseru.com – Dua kasus pembunuhan dalam kurun waktu kurang dari dua minggu mengguncang masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menyerukan kepada seluruh warga agar mempererat persaudaraan, menjunjung tinggi toleransi, dan saling menjaga demi terciptanya keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Pesan saya, kita sesama saudara di sini harus selalu berhubungan baik, toleransi, dan saling menjaga demi keamanan. Tentunya, saling menghargai juga sesama manusia, dan tetap jaga kondusivitas Kabupaten Nias Selatan ini dengan baik,” ujar Ferry dalam konferensi pers di Mapolres Nias Selatan, Rabu (10/9/2025).
Dua Kasus Pembunuhan di Lahusa
Kasus pertama terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa. Korban EH alias Ama Yunisman tewas setelah dipukul dengan belencong atau gancu pacul tanah oleh tetangganya sendiri, SH alias Ama Arfan. Motif pembunuhan dipicu sengketa lahan dan dendam pribadi.
Kurang dari sebulan kemudian, pada Rabu (3/9/2025), kasus serupa kembali terjadi di Dusun Botohili, Desa Oikhoda Balaekha, Kecamatan Lahusa.
Korban TN alias Ama Nesi tewas ditembak senapan angin ilegal oleh tetangganya, FN alias Ama Ife, akibat perselisihan sepele soal kabel lampu.
Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Nias Selatan dan dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Imbauan Kapolres Nias Selatan
Menyikapi dua peristiwa tragis ini, Kapolres Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.
“Kita harus belajar dari kejadian ini. Jangan sampai persoalan sepele berujung pada tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain. Mari kita kedepankan musyawarah dan mufakat,” tegasnya.






