“Putusan tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider dua bulan penjara bila tidak dibayar,” kata Jennifer saat dikonfirmasi.
Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Karena itu, baik terdakwa maupun JPU mengajukan banding.
“Penasihat hukum terdakwa banding, maka JPU juga banding. Salah satu alasan JPU banding karena putusan hakim di bawah 2/3 dari tuntutan,” ujar Jennifer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bermula dari Unggahan di Facebook
Kasus ini bermula ketika Stevanus mengunggah foto burung nuri bayan di akun Facebook miliknya. Unggahan tersebut menarik perhatian seorang anggota polisi yang kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Keduanya sepakat melakukan transaksi senilai Rp 8 juta dan bertemu di sebuah warung kopi dekat rumah Stevanus pada Jumat (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya