Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

PN Medan Eksekusi Dua Aset PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan

×

PN Medan Eksekusi Dua Aset PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
PN Medan
PT KAI memasang plang atas aset yang telah dimenangkan di PN Medan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Minggu (14/9/2025). Foto: Dok. PT KAI Sumut

“KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus berjuang menyelamatkan aset negara agar dapat dikelola secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar As’ad kepada Topikseru.com.

As’ad menambahkan, pemanfaatan aset KAI hanya bisa dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang sah. Ia menegaskan bahwa dalam setiap penanganan perkara aset, KAI selalu mengedepankan langkah persuasif dan humanis dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum.

Aset KAI di Medan Jadi Sorotan

Eksekusi ini menambah daftar panjang upaya PT KAI dalam mengamankan asetnya di berbagai wilayah. Sebagai aset negara, lahan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga strategis untuk pengembangan pelayanan kereta api di Sumatera Utara.