Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Pengedar Happy Five

×

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Pengedar Happy Five

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan
Seorang wanita pengedar happy five ditangkap Polrestabes Medan. Dokumen Topikseru.com/Agustian

Saat digerebek, DK mengakui menyimpan 100 butir pil happy five di bawah tempat tidurnya. Kepada petugas, ia menyebut barang haram itu milik seseorang berinisial P, yang memintanya untuk menjual pil tersebut.

“Barang itu milik P untuk dijual kepada pembeli. Pelaku mendapat keuntungan Rp 55 ribu untuk setiap butir,” kata Thommy.

Baca Juga  Pria di Medan Tikam Selingkuhan Istri Usai Baca Pesan Mesra