KAI Sumut Tangkap Pencuri Besi Penambat Rel di Pematangsiantar

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Sumut mengamankan seorang pencuri besi rel  besi penambat rel di jalur kereta api Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (13/9) siang. Foto: Dok. Humas KAI Sumut

KAI Sumut mengamankan seorang pencuri besi rel besi penambat rel di jalur kereta api Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (13/9) siang. Foto: Dok. Humas KAI Sumut

Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) berhasil menggagalkan aksi pencurian besi penambat rel di jalur kereta api Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (13/9/2025) siang.

Pelaku berinisial H (39) ditangkap petugas saat tengah mencuri di km 41+6/7 petak jalan antara Stasiun Dolok Merangir – Stasiun Siantar. Dari tangan pelaku, polisi khusus kereta api (Polsuska) menyita 112 buah besi penambat rel, dua karung, satu palu, dan satu parang.

“Tindakan kriminal seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Besi penambat rel memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional,” tegas Manager Humas KAI Sumut, M. As’ad Habibuddin, Minggu (14/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Informasi pencurian pertama kali diterima petugas patroli KAI sekitar pukul 13.30 WIB. Saat tiba di lokasi, dua orang pelaku kedapatan melepas besi penambat rel dan memasukkannya ke karung.

Ketika hendak diamankan, salah satu pelaku melawan dengan menggunakan parang hingga melukai tangan seorang Polsuska.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru