Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Warga Deli Serdang Jadi Korban Begal Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Warga Deli Serdang Jadi Korban Begal Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Begal
Pelaku begal teman sendiri, Dedi Irawanto, saat diamankan Polsek Tanjung Morawa. Foto: Dok.Polsek Tanjung Morawa

Setelah melakukan aksinya, Dedi melarikan diri dan bersembunyi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya beberapa jam setelah kejadian.

Dijerat Pasal 365 KUHP

Atas perbuatannya, Dedi Irawanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Ancaman sembilan tahun penjara menanti yang bersangkutan,” tegas Jonni.

Baca Juga  Calon Haji Asal Embarkasi Solo yang Dirawat di RSUD Deli Serdang telah Sembuh dan Dipulangkan

Kasus begal di Tanjung Morawa ini menjadi sorotan karena dilakukan oleh teman dekat korban sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada meski berada di lingkungan yang dikenal, karena kejahatan bisa datang dari orang terdekat sekalipun.