Dokter Spesialis di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengrusakan Pagar Seng

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, terdakwa kasus pengrusakan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, terdakwa kasus pengrusakan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Sianipar menuntut terdakwa dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, seorang dokter spesialis bedah, dengan hukuman 4 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 15 September 2025.

“Menuntut, menjatuhkan terdakwa dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B selama 4 tahun penjara,” ujar JPU di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut JPU, perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” kata Friska.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama
Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri
Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas
Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak
Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar
Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus
Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:30

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:14

Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:08

Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:16

Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:43

Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

Berita Terbaru