Dokter Spesialis di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengrusakan Pagar Seng

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, terdakwa kasus pengrusakan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, terdakwa kasus pengrusakan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Menanggapi tuntutan itu, majelis hakim yang diketuai Philip Mark Soenpiet memberi kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan pekan depan.

Kronologi Kasus Pengrusakan oleh Dokter Spesialis

Mengutip dakwaan, kasus ini berawal pada 12 September 2023. Terdakwa dr Paulus bersama beberapa rekannya yakni Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi, dan Alui Zisokhi Halawa (berkas perkara terpisah), melakukan pengrusakan pagar seng milik Go Mei Siang di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

Korban Go Mei Siang menyaksikan langsung aksi tersebut. Ia melihat terdakwa bersama sejumlah orang, termasuk beberapa yang mengenakan atribut ormas, merusak pagar menggunakan martil, linggis, dan cangkul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perusakan itu, pagar seng roboh, koyak, dan kayu penopang berserakan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Sengketa Tanah Picu Aksi Perusakan

Motif perbuatan ini diduga dipicu oleh persoalan sengketa lahan. Pagar seng yang berdiri di atas lokasi tersebut disebut menghalangi akses dr Paulus untuk menguasai tanah yang diklaim miliknya.

Saat korban berusaha menghentikan aksi tersebut, perusakan tetap berlangsung hingga menimbulkan rasa takut dan kerugian bagi Go Mei Siang.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama
Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri
Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas
Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak
Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar
Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus
Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:30

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:14

Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:08

Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:16

Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:43

Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

Berita Terbaru