Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto disebut tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri. Komisi ini nantinya akan bertugas merumuskan gagasan perubahan menyeluruh terhadap tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa.
“Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik sehari atau dua hari ini,” kata Yusril.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mandat Komisi Reformasi Polri
Menurut Yusril, komisi tersebut akan diberi waktu beberapa bulan untuk menyelesaikan kajian. Fokusnya meliputi kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.
Hasil rumusan itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden untuk ditindaklanjuti dalam bentuk revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“UU itu sudah berlaku lebih dari 20 tahun dan memang harus dievaluasi kembali. Sekarang tuntutan rakyat terhadap reformasi Kepolisian semakin kuat,” ujarnya.
Aspirasi Masyarakat Sipil
Pembentukan komisi ini juga merupakan respons atas desakan publik, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil.
Pada Kamis (11/9), GNB bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta dalam dialog selama tiga jam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya