Ringkasan Berita
- Aksi pembakaran itu terjadi pada 25 Agustus 2025 di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan.
- Polisi bergerak setelah menerima laporan korban serta mengantongi rekaman CCTV di lokasi.
- Ditangkap di Lokasi Berbeda Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35),…
Topikseru.com – Tim gabungan Polres Asahan bersama Subdit III Jatanras Polda Sumut berhasil meringkus lima orang terduga pelaku pembakaran dua unit eskavator di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aksi pembakaran itu terjadi pada 25 Agustus 2025 di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan. Polisi bergerak setelah menerima laporan korban serta mengantongi rekaman CCTV di lokasi.
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30). Mereka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda.
“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan dan bom molotov,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Ropii, Selasa, 16 September 2025.

Polisi Dalami Motif
Meski lima orang pelaku sudah ditangkap, polisi masih mendalami motif pembakaran. Hingga kini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.
“Untuk mengetahui motif pembakaran, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku di Polda Sumut,” ujar Ropii.
Dalang Masih Diburu
Polisi menduga ada aktor lain yang menjadi dalang pembakaran dua unit alat berat tersebut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.
“Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang diduga sebagai dalang,” kata Ropii.













