Topikseru.com – Tim gabungan Polres Asahan bersama Subdit III Jatanras Polda Sumut berhasil meringkus lima orang terduga pelaku pembakaran dua unit eskavator di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aksi pembakaran itu terjadi pada 25 Agustus 2025 di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan. Polisi bergerak setelah menerima laporan korban serta mengantongi rekaman CCTV di lokasi.
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30). Mereka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan dan bom molotov,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Ropii, Selasa, 16 September 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya