Sidang Suap Proyek Jalan Nasional Rp 4 Miliar di Sumut, Dua Direktur Didakwa KPK

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terdakwa korupsi proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (17/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Dua terdakwa korupsi proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (17/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan mulai menyidangkan perkara dugaan suap proyek jalan nasional di Sumatera Utara, Rabu (17/9/2025).

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Keduanya disebut memberikan suap lebih dari Rp 4 miliar kepada sejumlah pejabat agar memenangkan paket pekerjaan peningkatan jalan di wilayah Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliran Dana Suap Proyek Jalan

Dalam surat dakwaan, Akhirun dan Rayhan menjanjikan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak. Beberapa pejabat yang disebut menerima uang antara lain:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut: Rp 50 juta + commitment fee 4%
  • Rasuli Efendi Siregar, PPK UPT Gunung Tua: Rp 50 juta
  • Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala Balai Besar PJN Sumut: Rp 300 juta
  • Rahmad Parulian, Kasatker PJN Wilayah I Medan: Rp 250 juta
  • Dicky Erlangga, Kasatker PJN Wilayah I Medan: Rp 1,675 miliar
  • Munson Ponter Paulus Hutauruk, PPK Satker PJN I Medan: Rp 535 juta
  • Heliyanto, PPK Satker PJN I Medan: Rp 1,194 miliar
Baca Juga  Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Jaksa menyebut uang tersebut untuk mengatur proses lelang e-katalog sehingga PT DNTG mendapat paket pekerjaan di Dinas PUPR Sumut.

Suap Proyek Jalan Rp 96 Miliar dan Rp 69,8 Miliar

Salah satu proyek yang diatur adalah Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Sipiongot – Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp 96 miliar serta Peningkatan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp 69,8 miliar.

Meski perencanaan belum selesai, proses lelang tetap dijalankan atas perintah Kepala Dinas PUPR Sumut.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru