Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMA Negeri 16 Medan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, digiring petugas Kejari Belawan, Kamis (18/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Kedua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, digiring petugas Kejari Belawan, Kamis (18/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Belawan kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 16 Medan. Dua orang ditahan, masing-masing EAD selaku bendahara sekolah periode 2022–2023, dan AM sebagai penyedia barang dan jasa.

“Hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Belawan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan,” kata Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Kamis, 18 September 2025.

Ditahan 20 Hari di Rutan Medan

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif. EAD ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025, sedangkan AM dengan Nomor PRINT-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Daniel.

Kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas 1 Medan untuk 20 hari ke depan.

Kejari Belawan Lebih Dulu Tahan Kepala Sekolah

Sebelumnya, penyidik Kejari Belawan telah menahan RA, Kepala SMA Negeri 16 Medan, dalam perkara yang sama. Dengan begitu, sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Daniel, ketiganya bertanggung jawab atas penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total lebih dari Rp 3 miliar. Rinciannya, Rp 1,47 miliar pada 2022 dan Rp 1,52 miliar lebih pada 2023.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru