Kasus serupa juga terjadi di Jawa Barat. Sejumlah buku disita polisi dalam kasus perusakan kantor pemerintah dan fasilitas umum di Bandung dan Tasikmalaya pada akhir Agustus 2025.
Salah satu yang ikut dijadikan barang bukti adalah novel Tetralogi Pulau Buru karya Pramoedya Ananta Toer, Anak Semua Bangsa.
Zen RS: “Seperti Masa Kelam Sebelum Reformasi”
Kritik juga datang dari Zen Rahmat Sugito (Zen RS), penulis dan jurnalis. Melalui tulisannya di X.com, ia menyebut penyitaan buku karya Pramoedya itu mengingatkan publik pada masa kelam sebelum reformasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah sekian purnama, tepatnya 19 tahun setelah Pramoedya meninggal dan 15 tahun setelah Soeharto meninggal, akhirnya novel Tetralogi Buru karya Pramoedya kembali disita dan jadi barang bukti kejahatan,” tulis Zen.
Dengan nada satir, Zen menutup kritiknya: “Sebuah kemajuan yang mantap.”
Ancaman bagi Demokrasi
Kriminalisasi aktivis dengan buku sebagai barang bukti dinilai menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan akademik, kebebasan berpikir, dan demokrasi di Indonesia.
KontraS menegaskan, negara semestinya menjamin ruang berekspresi, bukan justru membungkam melalui penyitaan literasi.
Penulis : Agus Sinaga
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2