Topikseru.com – Polisi menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, pada Rabu siang (17/9/2025), terkait dugaan perdagangan bayi. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan satu pria, tiga wanita, dan seorang bayi yang diduga hendak diperjualbelikan.
Pengungkapan ini tak berhenti di sana. Pada Rabu sore, dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang bidan berinisial M dari sebuah klinik di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area.
Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB dengan melibatkan delapan personel polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditangkapnya hari Rabu sore sekitar jam 7, ada sekitar delapan polisi,” kata Mada br. Manurung, warga sekitar klinik, saat ditemui Topikseru.com.
Laporan Ayah Bayi Jadi Awal Terungkap
Menurut kesaksian Mada, kasus ini bermula dari laporan ayah sang bayi ke polisi. Sang ayah menolak anaknya dijual oleh pihak tertentu.
“Yang punya anak itu mengadu, bapaknya yang ngadu, karena bapaknya nggak suka lihat anaknya dijual,” ujar Mada.
Penulis : Agus Sinaga
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya