Sosok Risman, Tersangka Pembunuhan Hijrah Pegawai Koperasi PNM

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risman, tersangka pembunuhan Hijrah, pegawai koperasi PNM

Risman, tersangka pembunuhan Hijrah, pegawai koperasi PNM

Topikseru.com – Polisi akhirnya menetapkan Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, sebagai tersangka pembunuhan Hijrah (19), pegawai koperasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Nama Risman mencuat setelah penyidik membongkar peristiwa tragis yang menimpa Hijrah, yang jasadnya ditemukan warga di kebun kelapa Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, pada Sabtu (20/9/2025).

Latar Belakang Pelaku

Risman dikenal sebagai petani yang tinggal di Desa Sarjo. Ia merupakan suami dari Nurlela, salah satu nasabah koperasi tempat korban bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, pertemuan antara Risman dan korban terjadi pada Kamis (18/9/2025). Saat itu, Hijrah mendatangi rumah Nurlela untuk menagih angsuran pinjaman. Namun, Risman mengaku belum memiliki uang untuk membayar.

Baca Juga  Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Hijrah, Gadis Penanggung Hidup Nenek Renta

Kronologi Kejadian

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, Hijrah kembali mendatangi rumah Risman. Ia mendesak agar pembayaran segera dilakukan. Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun gagal.

Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat adu mulut. Polisi menyebut, korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku: “Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!”

Ucapan itu memicu emosi Risman. Ia menendang korban hingga terjatuh, membenturkan kepala korban ke tanah, lalu mencekiknya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru