Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

×

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Bayi
Penampakan sebuah rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Sebelumnya, media telah menelusuri rumah kontrakan yang digerebek personel kepolisian. Di gang sempit kawasan padat penduduk, warga tak menyangka penghuni kontrakan terlibat dalam jaringan ini.

“Dijemput dua perempuan pakai mobil. Tak lama setelah itu dia kembali lagi ke kosnya sudah membawa bayi bersama dengan dua perempuan,” kata Rani kepada media, Jumat (19/9/2025) lalu.

Dari apa yang ia dengar, tetangganya itu ternyata sudah beberapa kali terlibat sindikat perdagangan bayi. Setelah terungkap, mereka sekeluarga saat itu juga diamankan polisi.

“Bayinya katanya baru lahir. Diambil di Jalan Bromo, tempat bidan katanya. Satu keluarga di kos itu dibawa semua sama polisi, baik itu yang punya kos, suami, istri, hingga anaknya. Semuanya dibawa polisi,” pungkasnya.