Topikseru.com – Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Medan. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 22 September 2025.
Pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar tim penyelidik lagi melakukan permintaan keterangan yang dijadwal tadi pagi, akan tetapi yang bersangkutan hadir sore hari,” kata Husairi kepada wartawan, Senin malam.
Wong Chun Sen dimintai keterangan soal dugaan pemerasan yang melibatkan Komisi III DPRD Medan. Usai diperiksa, ia membenarkan kehadirannya di Kejati. “Sudah selesai bang,” ujarnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat Anggota DPRD Medan Lebih Dulu Diperiksa
Kasus dugaan pemerasan ini sebelumnya menyeret empat anggota DPRD Medan. Mereka adalah David Roni Sinaga, Golfried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TR Pardede.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya