Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Kejati Sumut soal Dugaan Pemerasan

×

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Kejati Sumut soal Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Wong Chun Sen
Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Foto: Dok. Kejati Sumut/Agustian

Pemanggilan para legislator itu tercantum dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

Surat tersebut menyebut, penyelidikan dilakukan atas dugaan pemerasan sejumlah anggota DPRD Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Kejati Sumut hingga kini belum menyampaikan hasil pemeriksaan ataupun status hukum Wong Chun Sen dan empat legislator lainnya.