Kejari Belawan Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 19 Medan

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Belawan tahan EY dan TJT, dua tersangka dugaan korupsi Dana BOS di SMA Negeri 19 Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Dok.Kejari Belawan

Kejari Belawan tahan EY dan TJT, dua tersangka dugaan korupsi Dana BOS di SMA Negeri 19 Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Dok.Kejari Belawan

Topikseru.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Belawan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan, Sumatera Utara. Kedua tersangka ialah EY, bendahara sekolah, serta TJT, pihak swasta penyedia barang dan jasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Kurniawan Barus, menjelaskan penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum serta mencegah risiko tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“Penahanan dilakukan sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHPidana. Masa penahanan terhadap TJT berlangsung 20 hari, mulai 22 September hingga 11 Oktober 2025,” kata Daniel di Medan, Selasa (23/9/2025).

Kerugian Negara Rp 772 Juta

Kejari Belawan mengungkap, perbuatan EY dan TJT terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 tidak sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 maupun aturan perubahannya, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.

SMAN 19 Medan tercatat menerima dana BOS sebesar Rp 1,79 miliar pada 2022 dan jumlah yang sama pada 2023, dengan total Rp 3,59 miliar.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru