Dokter Spesialis di Medan Divonis 2 Tahun Penjara karena Rusak Pagar Warga

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, terdakwa kasus pengrusakan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, terdakwa kasus pengrusakan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (23/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Baik terdakwa maupun JPU menyatakan masih pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, menerima atau mengajukan banding.

Kasus Pengrusakan Pagar

Kasus ini bermula pada 12 September 2023, di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

Terdakwa Paulus bersama sejumlah orang, di antaranya Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi, dan Alui Zisokhi Halawa (berkas perkara terpisah), melakukan pengrusakan pagar seng milik korban Go Mei Siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dakwaan, aksi itu dilakukan dengan menggunakan martil, linggis, dan cangkul, hingga pagar seng roboh, rusak koyak, dan kayu penghubung berserakan. Sejumlah orang berseragam ormas juga ikut terlihat di lokasi.

Baca Juga  3 Anggota Geng Motor di Medan Divonis 12 Tahun Penjara

Latar Belakang Sengketa

Pengrusakan pagar dipicu oleh sengketa lahan. Paulus mengaku pagar seng yang didirikan Go Mei Siang menghalangi akses menuju tanah miliknya. Karena itu, ia bersama rekan-rekannya melakukan pembongkaran.

Namun tindakan itu berujung pada laporan polisi, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta, disertai trauma akibat intimidasi di lokasi.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas
Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak
Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar
Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus
Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar
Duo Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polsek Sunggal
Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:08

Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:43

Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:34

Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:49

LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:00

Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Berita Terbaru