Anak Yatim 13 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Bersajam

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Topikseru.com – Malam yang seharusnya diisi dengan gema zikir dan shalawat dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW berubah menjadi mimpi buruk bagi Q (13), seorang anak laki-laki, anak yatim yang baru sebulan menetap di Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pada Sabtu (20/9/2025) malam lalu, Q diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria dewasa yang mengancamnya dengan sebilah parang.

Kini, dengan wajah yang masih menyimpan trauma mendalam, Q didampingi ibunya, R, saat menceritakan perjuangannya mencari keadilan kepada topikseru, Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, dan keluarga berharap proses hukum dapat berjalan cepat untuk menangkap pelaku serta mengembalikan rasa aman bagi anak-anak di lingkungan mereka.

Kisah pilu ini bermula saat perayaan Maulid Nabi tengah berlangsung di sebuah mushalla di desa mereka. Q bersama seorang temannya, I, memutuskan untuk menunggu teman-teman lainnya di sebuah gubuk yang tak jauh dari lokasi acara.

Namun, ketenangan mereka sirna ketika dua orang pria dewasa, salah satunya diidentifikasi sebagai Ilham (sekitar 30 tahun), seorang warga sekitar, menghampiri mereka.

Menurut penuturan R, saat menjelaskan kronologi kejadian kepada topikseru, pelaku langsung melontarkan tuduhan tak berdasar.

“Pelaku bertanya, ‘Ngapain kalian di situ? Sabu kalian? Mencuri kalian?’,” ujar R menirukan cerita anaknya. Dengan polos, kedua bocah itu menjawab, “Nggak ada, Om.”

Baca Juga  Ratapan Ayah 3 Bocah Korban Penikaman di Deli Serdang: Gagal Aku Jadi Orangtua, Pak!

Rasa takut mulai menyelimuti keduanya. I, teman Q, berhasil lebih dulu melarikan diri, meninggalkan Q yang saat itu sedang buang air kecil. Ketika Q mencoba menyusul, tangannya dicengkeram kuat oleh kedua pria tersebut dan ia pun dibawa paksa.

Modus Tawaran Pekerjaan

Di tengah kepanikan, pelaku mencoba membujuknya dengan tawaran pekerjaan. “‘Kamu mau saya suruh kerja?’ tanya pelaku. Anak saya menjawab, ‘Kerja apa, Om?’. Karena di bawah ancaman dan takut nyawanya melayang, anak saya terpaksa menurut,” lanjut R dengan suara bergetar.

Q kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong yang gelap. Di tempat itulah, mimpi terburuknya menjadi kenyataan. Pelaku memaksanya melakukan perbuatan asusila dengan dipaksa untuk memegang dan memainkan alat kelamin pelaku hingga dipaksa melakukan oral seks.”‘Pegang dulu ini’,” kata R, mengulangi perkataan pelaku yang diceritakan anaknya

“Anak saya bercerita, sajam sudah dilekatkan di lehernya. Dia sangat ketakutan. Kalau dia tidak menuruti kemauan pelaku, dia diancam pelaku” ungkap R kepada Topikseru dengan mata yang berkaca-kaca.

Sementara Q mengalami peristiwa traumatis itu, I yang berhasil kabur segera berlari kembali ke mushalla dan memberitahukan teman-temannya yang lain. “Itu si Q tolongin!” seru I. Sontak, teman-teman Q berhamburan mencari dan memanggil namanya dengan keras.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru