Polres Nias Tangkap Wanita Pencuri Emas di Gunungsitoli

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nias meringkus pelaku pencurian emas di Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

Polres Nias meringkus pelaku pencurian emas di Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

TOPIKSERU.COM, GUNUNGSITOLI – Satreskrim Polres Nias akhirnya berhasil menyelidiki kasus pencurian di sebuah toko emas di Pasar Nou Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Polisi menangkap pelaku yang merupakan seorang wanita inisial DH alias Ina Harta (39).

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan kasus pencurian di toko emas ini terjadi Kamis (14/3) sekira pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari pemilik toko bernama Niati Gea als Ina Hasrat,” kata Iptu Osiduhugo melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3).

Baca Juga  Harga Emas Spot Turun 0,55% Bertengger di Level US$ 3.615,40 Per Ons Troi

Dia menjelaskan pelapor mengadukan bahwa telah kehilangan sejumlah perhiasan emas dari toko miliknya berupa cincin dan gelang.

Niati Gea dalam laporannya mencurigai bahwa pelaku adalah DH alias Ina Harta yang merupakan karyawan di toko tersebut.

Pelapor menjelaskan bahwa saat hari kejadian DH hendak berpamitan pulang dan meminjam uang kepadanya Rp 100 ribu.

Saat mengambil uang dari tas yang ada di lemari, Niati tidak lagi melihat kotak perhiasan emas miliknya yang disimpan di dalam lemari tersebut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru