TOPIKSERU.COM, GUNUNGSITOLI – Satreskrim Polres Nias akhirnya berhasil menyelidiki kasus pencurian di sebuah toko emas di Pasar Nou Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Polisi menangkap pelaku yang merupakan seorang wanita inisial DH alias Ina Harta (39).
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan kasus pencurian di toko emas ini terjadi Kamis (14/3) sekira pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari pemilik toko bernama Niati Gea als Ina Hasrat,” kata Iptu Osiduhugo melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3).
Dia menjelaskan pelapor mengadukan bahwa telah kehilangan sejumlah perhiasan emas dari toko miliknya berupa cincin dan gelang.
Niati Gea dalam laporannya mencurigai bahwa pelaku adalah DH alias Ina Harta yang merupakan karyawan di toko tersebut.
Pelapor menjelaskan bahwa saat hari kejadian DH hendak berpamitan pulang dan meminjam uang kepadanya Rp 100 ribu.
Saat mengambil uang dari tas yang ada di lemari, Niati tidak lagi melihat kotak perhiasan emas miliknya yang disimpan di dalam lemari tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya