Polres Nias Tangkap Wanita Pencuri Emas di Gunungsitoli

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nias meringkus pelaku pencurian emas di Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

Polres Nias meringkus pelaku pencurian emas di Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

“Korban sudah menanyakan kepada seluruh pekerjanya termasuk DH, tetapi tidak ada yang mengaku,” ujar Iptu Osiduhugo.

Identifikasi Pelaku

Personel Satreskrim selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi sejumlah toko emas di Kota Gunungsitoli.

Hasilnya, penyidik mendapat petunjuk bahwa ada seorang wanita yang datang ke toko mereka untuk menanyakan keaslian sebuah cincin dan gelang emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Satreskrim Polres Nias kemudian mencari bukti petunjuk lain melalui pemeriksaan CCTV dan mendapat ciri-ciri pelaku.

Baca Juga  Harga Emas Spot Naik 0,2% Bertengger di Level US$ 3.643,57 Per Ons Troi

“Penyidik kemudian membuat strategi memancing pelaku datang ke toko emas tersebut. DH yang tak menaruh curiga akhirnya datang, saat itu petugas langsung menangkapnya,” kata Osiduhugo.

Pelaku kepada penyidik mengakui bahwa telah menggadaikan emas tersebut di Pegadaian Cabang Gunungsitoli di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Gunungsitoli Rp 15 juta.

Tim selanjutnya bergerak ke Pegadaian untuk menemukan barang bukti perhiasan tersebut. Hasilnya, emas terus memang benar milik korban.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukum 5 tahun penjara,” pungkasnya.(cr1/topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru