Ringkasan Berita
- "Pelaku mengenakan helm tertutup hendak mengambil uang dan menyerang karyawan toko," kata Kapolsek Bangun Iptu Esron …
- Dalam peristiwa ini seorang karyawan Fitra Awaluddin mengalami luka-luka dan harus mendapat perawata di rumah sakit.
- Iptu Esron mengatakan pascakejadian pihaknya bersama Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan, termasuk meng…
TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Aksi perampokan minimarket yang berada di Jalan Anjangsana, Huta 4 Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/3) malam.
Dalam peristiwa ini seorang karyawan Fitra Awaluddin mengalami luka-luka dan harus mendapat perawata di rumah sakit.
“Pelaku mengenakan helm tertutup hendak mengambil uang dan menyerang karyawan toko,” kata Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).
Iptu Esron menjelaskan aksi percobaan perampokan yang melukai pegawai minimarket itu berawal saat seorang pria yang mengenakan helm, baju kotak-kotak dan celana jeans masuk ke toko.
Saat kejadian, di dalam minimarket ada tiga karyawan masing-masing Sulis Ednartini, Sri Pantun Ariani dan korban.
Pelaku masuk dan langsung menghampiri Awaluddin untuk menanyakan tempat penyimpanan uang.
“Korban saat itu mengatakan bahwa uang ada dalam berangkas dan kuncinya ada pada pimpinan toko. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menyerang Awaluddin meski sempat menangkisnya,” kata Esron Siahaan.
Dalam situasi mencekam tersebut Sulis bergegas menuju pintu keluar dan berteriak meminta tolong ke warga sekitar.
Upaya tersebut membuahkan hasil dan membuat pelaku panik. Pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor matik jenis Honda Vario tanpa pelat nomor.
“Korban Awaluddin mengalami luka sayatan benda tajam di lengan dan jari dan telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Horas Insani Kota Pematangsiantar,” ujar Iptu Esron.
Iptu Esron mengatakan pascakejadian pihaknya bersama Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi.
“Rencana tindak lanjut termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan korban, serta upaya pencarian atau memburu dan penangkapan pelaku,” pungkasnya.(cr1/topikseru)













