Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka begal sadis ditangkap Polsek Medan Tembung. Keduanya sempat bekerja sebagai karyawan pemandian air panas di Karo sebelum diciduk polisi. Foto: Dok.Humas Polsek Medan Tembung

Dua tersangka begal sadis ditangkap Polsek Medan Tembung. Keduanya sempat bekerja sebagai karyawan pemandian air panas di Karo sebelum diciduk polisi. Foto: Dok.Humas Polsek Medan Tembung

Topikseru.com – Kasus begal sadis di Jalan Masjid, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Medan Tembung. Empat tersangka yang terlibat diringkus polisi, dua di antaranya ternyata bekerja sebagai karyawan pemandian air panas di Kabupaten Karo.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim setelah aksi begal tersebut viral di media sosial. Para pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya ditangkap.

Kronologi Aksi Begal Subuh

Peristiwa terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, seorang mahasiswa yang juga bekerja di perusahaan jasa ekspedisi JNT, tengah pulang bersama temannya dengan sepeda motor Yamaha Nmax hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kawasan Jalan Masjid, Simpang Bustaman, korban dipepet tiga pelaku bersenjata tajam. Salah satu pelaku mengacungkan pisau hingga mengenai perut korban.

“Korban dipepet dan dipaksa berhenti. Salah satu pelaku mengacungkan pisau hingga melukai perut korban,” kata AKP Ras Maju, Selasa (23/9).

Korban berhasil lari menyelamatkan diri, namun sepeda motornya raib dibawa pelaku.

Viral di Media Sosial

Aksi itu terekam kamera CCTV dan menyebar di media sosial. Video memperlihatkan korban terjatuh saat dipepet, sementara pelaku kabur dengan sepeda motor korban.

Warga yang melihat rekaman itu mengaku resah, mengingat kejadian berlangsung di kawasan padat penduduk.

Penangkapan di Pemandian Air Panas Karo

Polsek Medan Tembung
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, saat paparan kasus begal sadis yang terjadi di Kecamaan Percu Sei uan, Deli Serdang. Foto: Dok.Polsek Medan Tembung

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Karo. Pada 23 September 2025, dua eksekutor utama ditangkap: Muhammad Fahri Aldi (18) dan Ahmad Suwandi (19).

Yang mengejutkan, keduanya bekerja sebagai penjaga kolam dan bagian tiket di pemandian air panas.

“Mereka kabur ke Karo dan bekerja di pemandian air panas. Begitu informasi kita dapat, tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya,” ujar Ras Maju.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Isu Santet Berujung Tragis, Warga Tapanuli Tengah Dianiaya Massa hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru