Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga saksi dihadirkan memberikan keterangan, dalam kasus dugaan korupsi proyake jalan di Paluta, Rabu (24/9/2025). 
Foto: Topikseru.com/Agutian

Tiga saksi dihadirkan memberikan keterangan, dalam kasus dugaan korupsi proyake jalan di Paluta, Rabu (24/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agutian

Hanya enam jam kemudian, tepat pukul 23.24 WIB, pemenang tender sudah ditetapkan. Padahal, menurut aturan, percepatan hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat seperti bencana alam atau kerusuhan.

“Iya benar, setelah satu hari itu langsung diumumkan pemenangnya,” kata Haldun.

Perencanaan Proyek Menyusul Setelah Tender

Fakta janggal lain disampaikan Edison Pardamean. Ia menyebut dokumen perencanaan proyek baru disusun 28 Juli 2025, hampir sebulan setelah pemenang tender diumumkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen itu pun tidak ditandatangani konsultan CV Balakosa Konsultan, sementara berkas dari CV Wira Jaya Konsultan bahkan tidak mencantumkan tanggal pembuatan.

Baca Juga  Dari Ruang PUPR ke Ruang Tahanan: KPK Temukan Uang Rp 2,8 M dan Dua Senpi di Rumah Topan Ginting

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses lelang dan penetapan pemenang tender dilakukan tanpa dasar perencanaan teknis yang matang.

KPK Diminta Perluas Penyidikan Korupsi Jalan Sumut

Dengan munculnya nama-nama pejabat kunci dalam kesaksian, hakim menilai KPK perlu memperluas penyidikan.

Kasus ini dinilai tidak hanya melibatkan kontraktor dan pihak swasta, tetapi juga sejumlah pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan dalam proyek jalan di Paluta.

Majelis hakim menegaskan kehadiran Topan Ginting, Efendi Pohan, AKBP Yasir Ahmadi, dan Rasuli Efendi Siregar di persidangan akan memperjelas konstruksi perkara korupsi tersebut.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas
Isu Santet Berujung Tragis, Warga Tapanuli Tengah Dianiaya Massa hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru