Polsek Perbaungan Tangkap MIL, Pria Pembacok Korban Hingga Usus Terburai

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga (tengah) bersama Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (kiri) saat paparan kasus pembacokan. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga (tengah) bersama Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (kiri) saat paparan kasus pembacokan. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

“Kami masih memburu tersangka H yang saat peristiwa berperan membonceng MIL ke lokasi kejadian,” ujar AKP S Gurusinga.

Atas perbuatannya MIL mendekam di penjara dan melanggar Pasal 353 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kronologi Peristiwa

Orang nomor satu di Polsek Perbaungan ini menjelaskan peristiwa penganiayaan dengan pembacokan terhadap Syadam Syahputra terjadi pada Minggu (10/3) dini hari.

MIL bersama rekannya H mendatangi korban di kediamannya di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Pelaku menganiaya dan membacok korban hingga usus terburai. Syadam pun terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.(cr1/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru