Topikseru.com – Tiga pria warga Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu di dekat rumah ibadah. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial UR, M, dan AS. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 1,19 gram.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : AMK
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya