Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humbahas),Sumatera Utara, menangkap pria bernisial HIP (43) dan RS (31) yang diduga mencuri komponen alat berat berupa komputer excavator

Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humbahas),Sumatera Utara, menangkap pria bernisial HIP (43) dan RS (31) yang diduga mencuri komponen alat berat berupa komputer excavator

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.

Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Saat ini, kata Arthur, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Humbahas. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian komponen alat berat ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang mungkin terlibat,” ujar Arthur.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas
Isu Santet Berujung Tragis, Warga Tapanuli Tengah Dianiaya Massa hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru