Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.
“Kejati Sumut berkomitmen mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” kata Husairi.
Kasus korupsi kapal tunda Pelindo ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan anggaran negara di sektor transportasi laut yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2