Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polsek Medan Baru menggelar pra rekonstruksi kasus kematian jurnalis Medan, Nico Saragih.

Penyidik Polsek Medan Baru menggelar pra rekonstruksi kasus kematian jurnalis Medan, Nico Saragih.

Topikseru.com – Keluarga jurnalis Medan, Nico Saragih (38), akhirnya sepakat dilakukan autopsi terhadap jenazah setelah sempat menolak pada awal kematian korban yang ditemukan di kamar mandi kos, Jumat (5/9/2025).

Keputusan itu diambil setelah keluarga menilai ada banyak kejanggalan dalam kematian Nico Saragih, termasuk sejumlah luka di tubuhnya.

Awalnya Menolak, Kini Setuju Autopsi

Abang kandung korban, Nataniel Saragih, mengatakan orang tua mereka semula keberatan karena tidak memahami prosedur autopsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya keluarga menolak autopsi, karena keterbatasan informasi bagaimana otopsi itu. Namanya orang tua, mereka berpikir hal itu hanya potong-potong badan saja,” ujarnya kepada Topikseru.com, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga  Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Namun setelah mendapat penjelasan, keluarga akhirnya bermusyawarah dan sepakat melaporkan kasus ini ke polisi.

“Keputusan itu diambil agar penyelidikan punya dasar ilmiah yang kuat,” tambah Nataniel.

Luka Misterius di Tubuh Korban

Alasan keluarga mendukung autopsi karena adanya sejumlah luka yang dianggap tidak wajar jika korban hanya terjatuh di kamar mandi. Luka itu antara lain:

Robek di kepala dekat pelipis kiri,

Luka di dagu,

Lebam di sekitar mata,

Memar di telapak tangan kanan,

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas
Isu Santet Berujung Tragis, Warga Tapanuli Tengah Dianiaya Massa hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru