Gerebek Hotel, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Simalungun

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalungun gerebek hotel dan meringkus seorang pengguna narkoba dari kamar. Foto: Humas Polres Simalungun

Polres Simalungun gerebek hotel dan meringkus seorang pengguna narkoba dari kamar. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Satres Narkoba Polres Simalungun gerebek sebuah hotel yang berada di Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Marang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, dan mengamankan seorang pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan pria yang mereka amankan berinisial RCP (42) dari sebuah kamar Hotel Mandarin.

“Saat penangkapan di dalam kamar yang bersangkutan ada narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Irvan, Minggu (24/3).

Dia menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (20/3) setelah salah satu kamar hotel di gerebek petugas atas informasi masyarakat.

Personel Satres Narkoba, lanjut AKP Irvan, menerima informasi tentang peredaran narkoba di seputaran hotel.

“Hasil penyelidikan mendorong petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel. Hasilnya, seorang penghuni kedapatan menyimpan barang bukti narkoba,” ujar AKP Irvan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru