Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar meresmikan ruang press conference (prescon) di Gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutannya, Harli menegaskan keberadaan ruangan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumut dalam membangun komunikasi yang transparan, profesional, dan terbuka dengan insan pers.
“Peresmian ruangan press conference Kejati Sumut ini walaupun tidak besar, namun sudah sangat memadai. Fasilitas yang ada cukup bagus dan representatif sehingga bisa menjadi tempat yang layak bagi wartawan untuk bekerja dan berkoordinasi dengan baik,” ujar Harli.
Kajati Sumut Komitmen Transparansi dan Kolaborasi
Sejak awal bertugas di Sumut, Harli menegaskan dirinya berkomitmen memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan media, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat.
“Sejak awal saya katakan, kehadiran kami di Sumatera Utara akan terus membangun kolaborasi yang baik dengan media. Kami konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi kinerja kejaksaan,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik, selama kritik tersebut bersifat membangun dan didukung data yang akurat.
“Kami tidak anti kritik. Justru kritik yang membangun menjadi masukan berharga untuk perbaikan kinerja kami. Yang terpenting, semua pihak tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme,” ujar Harli.
Apresiasi dari Wartawan Hukum
Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajati Sumut.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bapak Kajati Sumut yang telah menyediakan ruangan press conference. Ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi dan sinergi yang baik antara kejaksaan dengan insan pers,” kata Aris.
Dia berharap dengan adanya ruangan ini, komunikasi antara Kejati Sumut dan wartawan dapat berjalan semakin terbuka, profesional, dan berkelanjutan.
“Semoga ruangan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga informasi terkait penegakan hukum dan pelayanan publik dapat tersampaikan secara tepat dan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Peresmian ruang press conference Kejati Sumut ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumut Sofyan, sejumlah pejabat utama, Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi, serta wartawan yang berunit di Kejati Sumut.












