Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Resmikan Ruang Prescon, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

×

Resmikan Ruang Prescon, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

Sebarkan artikel ini
Kajati Sumut
Kajati Sumut, Harli Siregar menyaksikan gunting pita peresmian press conference oleh perwakilan wartawan di Kantor Kejati Sumut, Jumat (26/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“Kami tidak anti kritik. Justru kritik yang membangun menjadi masukan berharga untuk perbaikan kinerja kami. Yang terpenting, semua pihak tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme,” ujar Harli.

Apresiasi dari Wartawan Hukum

Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajati Sumut.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bapak Kajati Sumut yang telah menyediakan ruangan press conference. Ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi dan sinergi yang baik antara kejaksaan dengan insan pers,” kata Aris.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Kejati Sumut Terima Kerugian Negara Rp 5,9 Miliar dari Eks Kadis PMD

Dia berharap dengan adanya ruangan ini, komunikasi antara Kejati Sumut dan wartawan dapat berjalan semakin terbuka, profesional, dan berkelanjutan.

“Semoga ruangan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga informasi terkait penegakan hukum dan pelayanan publik dapat tersampaikan secara tepat dan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Peresmian ruang press conference Kejati Sumut ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumut Sofyan, sejumlah pejabat utama, Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi, serta wartawan yang berunit di Kejati Sumut.