Topikseru.com – Di tengah rasa kecewa karena laporan mereka mandek di kepolisian, keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan penganiayaan polisi, memilih jalan lain, yakni melayangkan surat terbuka kepada dua jenderal senior Polri.
Surat itu dialamatkan kepada Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, mantan Wakapolri yang kini menjadi penasihat khusus Presiden bidang reformasi kepolisian.
“Kami merasa laporan ini tidak direspons serius. Padahal bukti rekaman CCTV sudah sangat jelas,” kata Elida Harnum, kakak kandung Rahmadi, Jumat (26/9/2025).
Surat Terbuka, Jalan Terakhir Keluarga
Elida menyebut, langkah ini merupakan upaya terakhir keluarga untuk mencari keadilan. Ia berharap suara kecil dari masyarakat Tanjungbalai bisa langsung didengar oleh pucuk pimpinan Polri.
“Kami mohon kasus penganiayaan adik saya diusut tuntas demi tegaknya keadilan,” ujarnya.
Bagi keluarga, ini bukan sekadar kasus pribadi. “Kalau perilaku seperti ini dibiarkan, untuk apa Polri berbicara soal reformasi?” tegas Elida.
Desakan Turun Tangan Propam dan Kompolnas
Keluarga meminta Propam Polri, Kompolnas, hingga lembaga pengawas eksternal untuk segera turun tangan.
Menurut mereka, kasus ini menyangkut wibawa kepolisian di mata publik.
Sementara, kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kompol Dedi Kurniawan, Kanit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sebagai bentuk kekerasan brutal.
“Ini kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Jangan sampai laporan keluarga korban hanya berhenti di meja tanpa tindak lanjut nyata,” katanya.
Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci
Sebelumnya, rekaman CCTV yang beredar menunjukkan cara penangkapan Rahmadi yang penuh kekerasan.
Dalam rekaman itu, ia terlihat dipukul dengan gagang pistol, ditendang, hingga diinjak.
Rahmadi juga mengaku matanya dilakban sebelum akhirnya dituduhkan sebagai pengedar narkoba.
Bola Panas di Tangan Dua Jenderal
Kini, perhatian publik tertuju pada dua jenderal senior Polri yang disebut keluarga: Dedi Prasetyo dan Ahmad Dofiri.
Pertanyaannya, apakah keduanya akan menjawab jeritan keluarga Rahmadi sekaligus membuktikan bahwa reformasi Polri bukan sekadar jargon? Atau kasus ini akan kembali terhenti di ruang-ruang birokrasi?










