Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Senior Polri

×

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Senior Polri

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan polisi
Elida Hanum kakak kandung Rahmadi, korban dugaan penganiayaan polisi, menunjukkan surat terbuka yang dilayangkan kepada dua jenderal Polri. Dok. Kuasa Hukum.

Sementara, kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kompol Dedi Kurniawan, Kanit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sebagai bentuk kekerasan brutal.

“Ini kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Jangan sampai laporan keluarga korban hanya berhenti di meja tanpa tindak lanjut nyata,” katanya.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

Sebelumnya, rekaman CCTV yang beredar menunjukkan cara penangkapan Rahmadi yang penuh kekerasan.

Dalam rekaman itu, ia terlihat dipukul dengan gagang pistol, ditendang, hingga diinjak.

Baca Juga  DPR Desak Propam Periksa Kompol Dedi Kurniawan, Diduga Kriminalisasi Kader KAHMI di Sumut

Rahmadi juga mengaku matanya dilakban sebelum akhirnya dituduhkan sebagai pengedar narkoba.

Bola Panas di Tangan Dua Jenderal

Kini, perhatian publik tertuju pada dua jenderal senior Polri yang disebut keluarga: Dedi Prasetyo dan Ahmad Dofiri.

Pertanyaannya, apakah keduanya akan menjawab jeritan keluarga Rahmadi sekaligus membuktikan bahwa reformasi Polri bukan sekadar jargon? Atau kasus ini akan kembali terhenti di ruang-ruang birokrasi?