Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Batal Nikahi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Medan Diciduk

×

Batal Nikahi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Medan Diciduk

Sebarkan artikel ini
Pelaku kekerasan seksual
Pelaku kekerasan seksual di Medan Labuhan setelah ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menciduk seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada Jumat (22/3/2024). Dia ditangkap setelah batal menikahi korbannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MR (23) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Personel meringkusnya di swalayan yang ada di Jalan Marelan Raya,” kata Riffi dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga  Wakapolres Belawan Tewas dalam Kecelakaan di Tol Belmera

Riffi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban, AM (20). Dia mengaku mendapat tindakan kekerasan seksual dari pelaku.