Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Pelaku Curanmor di Tebing Ditangkap Setelah 2 Pekan Kabur

×

Pelaku Curanmor di Tebing Ditangkap Setelah 2 Pekan Kabur

Sebarkan artikel ini
pelaku curanmor
Pelaku Curanmor di Tebingtinggi setelah ditangkap Polres Tebingtinggi. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Tebingtinggi akhirnya mendekam di penjara. Polisi menangkapnya setelah dua pekan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, pelaku tersebut berinisial PJS (27). Penangkapan terhadap warga Kelurahan Berohol, Kota Tebingtinggi, itu berdasakan laporan dari korban, Ermansyah.

“Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario yang di parkirkannya di teras rumah yang berada di Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi pada Selasa (05/03/24) sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Junisar dalam keterangannya, Minggu (24/03/24).

Baca Juga  Jibom Brimob Musnahkan Dua Granat Peninggalan Perang Dunia

Junisar menjelaskan, pada malam itu korban baru pulang ke rumah. Dia memarkirkan kendaraannya di teras sebelum masuk ke rumah. Tak berapa lama, korban mendengar suara sepeda motornya. Dia kemudian keluar untuk memastikan kebenaran suara tersebut.

“Begitu di luar, korban melihat pelaku membawa kabur motornya. Dia sempat mengejar namun tak berhasil menghentikan pelaku,” kata Junisar.