Pelaku Curanmor di Tebing Ditangkap Setelah 2 Pekan Kabur

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor di Tebingtinggi setelah ditangkap Polres Tebingtinggi. (Foto: Istimewa)

Pelaku Curanmor di Tebingtinggi setelah ditangkap Polres Tebingtinggi. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Tebingtinggi akhirnya mendekam di penjara. Polisi menangkapnya setelah dua pekan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, pelaku tersebut berinisial PJS (27). Penangkapan terhadap warga Kelurahan Berohol, Kota Tebingtinggi, itu berdasakan laporan dari korban, Ermansyah.

“Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario yang di parkirkannya di teras rumah yang berada di Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi pada Selasa (05/03/24) sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Junisar dalam keterangannya, Minggu (24/03/24).

Junisar menjelaskan, pada malam itu korban baru pulang ke rumah. Dia memarkirkan kendaraannya di teras sebelum masuk ke rumah. Tak berapa lama, korban mendengar suara sepeda motornya. Dia kemudian keluar untuk memastikan kebenaran suara tersebut.

“Begitu di luar, korban melihat pelaku membawa kabur motornya. Dia sempat mengejar namun tak berhasil menghentikan pelaku,” kata Junisar.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru