“Korban lupa mencabut kunci kereta saat memarkirkan motor di teras rumahnya,” tambahnya.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Junisar, personel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku. Personel mendapat informasi keberadaan pelaku pada Sabtu (23/03/24) siang. Tim bergerak cepat ke lokasi persembunyian pelaku yang berada di Kampung Kerompol, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.
“Pelaku Curanmor ini sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil membekuknya,” kata Junisar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada petugas pelaku mengaku beraksi seorang diri. Dia masih menyimpan sepeda motor korban sambil menunggu ada orang yang membelinya.
“Kita berhasil menangkap pelaku setelah dua pekan berusaha melarikan diri. Kini dia sudah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi. Kita juga mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Halaman : 1 2