Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor di Binjai Kembali Ditangkap, Tak Kapok Meski Pernah Masuk Penjara

×

Residivis Curanmor di Binjai Kembali Ditangkap, Tak Kapok Meski Pernah Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
curi motor tetangga
Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

Topikseru.com – Seorang pria berinisial Takur (35) kembali ditangkap polisi setelah diduga mengulangi aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai. Padahal, pelaku diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Binjai dengan kasus serupa.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan, Sabtu (27/9/2025).

“Pelaku ditangkap di kos-kosan tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.

Empat Laporan Curanmor Mengarah ke Satu Nama

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Sei Bingai menerima sedikitnya empat laporan pencurian motor dari masyarakat.

Baca Juga  Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

“Setelah melakukan rangkaian penyidikan, teridentifikasi pelaku bernama Takur. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Junaidi.

Takur dikenal sebagai residivis spesialis curanmor yang kerap beraksi di sejumlah lokasi perkampungan dan kos-kosan warga.

Diboyong ke Polsek untuk Proses Hukum

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sei Bingai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, yang bersangkutan harus kembali menjalani hukuman penjara,” tegas Junaidi.