Topikseru.com – Seorang pria berinisial Takur (35) kembali ditangkap polisi setelah diduga mengulangi aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai. Padahal, pelaku diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Binjai dengan kasus serupa.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan, Sabtu (27/9/2025).
“Pelaku ditangkap di kos-kosan tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat Laporan Curanmor Mengarah ke Satu Nama
Penangkapan dilakukan setelah Polsek Sei Bingai menerima sedikitnya empat laporan pencurian motor dari masyarakat.
Penulis : AMK
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya