“Setelah melakukan rangkaian penyidikan, teridentifikasi pelaku bernama Takur. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Junaidi.
Takur dikenal sebagai residivis spesialis curanmor yang kerap beraksi di sejumlah lokasi perkampungan dan kos-kosan warga.
Diboyong ke Polsek untuk Proses Hukum
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sei Bingai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, yang bersangkutan harus kembali menjalani hukuman penjara,” tegas Junaidi.











