Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kisah Kelam Dua Kakak Beradik di Deli Serdang: Jadi Korban Ayah dan Paman, Kasus Mengejutkan Warga Tanjung Rejo

×

Kisah Kelam Dua Kakak Beradik di Deli Serdang: Jadi Korban Ayah dan Paman, Kasus Mengejutkan Warga Tanjung Rejo

Sebarkan artikel ini
kakak beradik
Dua pelaku kekerasan seksual terhadap kakak dan adik yang tidak lain adalah ayah dan paman kandung korban, saat dihadirkan di Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2025). Foto: Topikseru.com/MangaraWahyudi

Kedua pelaku disebut kerap mengancam agar korban tidak melapor, bahkan hasil pemeriksaan menyebut sang ayah positif mengonsumsi narkoba.

Bukan Hanya Sekali, Sudah Bertahun-Tahun

Polisi mengungkap kronologi mencengangkan:

  • Tahun 2018–2020: Paman TK pertama kali melakukan kekerasan saat ayah korban masih dipenjara.
  • Tahun 2023–2025: Setelah sang ayah bebas, ia justru mengambil alih perbuatan keji itu.
  • Sang kakak kini hamil 7 bulan. Adiknya mengalami pelecehan sepanjang setahun terakhir.

Korban Sudah Putus Sekolah, Kini Jalani Trauma Healing

Informasi yang dihimpun, Asna dan Cinta sudah lama tidak bersekolah. Saat ini keduanya menjalani pemulihan psikologis (trauma healing) oleh Unit PPA Polrestabes Medan.

Baca Juga  Ketua Brigsus PKN Sumut Diringkus Tim Gabungan Brimob, Ada Senpi

Sementara kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Ketika Rumah Tak Lagi Tempat Aman

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: Bagaimana nasib anak-anak tanpa pelindung? Siapa yang menjaga mereka ketika keluarga justru menjadi predator?

Kasus Asna dan Cinta menjadi peringatan keras bahwa kewaspadaan lingkungan dan keberanian warga bisa menyelamatkan nyawa, seperti yang terjadi di Tanjung Rejo.