Kedua pelaku disebut kerap mengancam agar korban tidak melapor, bahkan hasil pemeriksaan menyebut sang ayah positif mengonsumsi narkoba.
Bukan Hanya Sekali, Sudah Bertahun-Tahun
Polisi mengungkap kronologi mencengangkan:
- Tahun 2018–2020: Paman TK pertama kali melakukan kekerasan saat ayah korban masih dipenjara.
- Tahun 2023–2025: Setelah sang ayah bebas, ia justru mengambil alih perbuatan keji itu.
- Sang kakak kini hamil 7 bulan. Adiknya mengalami pelecehan sepanjang setahun terakhir.
Korban Sudah Putus Sekolah, Kini Jalani Trauma Healing
Informasi yang dihimpun, Asna dan Cinta sudah lama tidak bersekolah. Saat ini keduanya menjalani pemulihan psikologis (trauma healing) oleh Unit PPA Polrestabes Medan.
Sementara kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Ketika Rumah Tak Lagi Tempat Aman
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: Bagaimana nasib anak-anak tanpa pelindung? Siapa yang menjaga mereka ketika keluarga justru menjadi predator?
Kasus Asna dan Cinta menjadi peringatan keras bahwa kewaspadaan lingkungan dan keberanian warga bisa menyelamatkan nyawa, seperti yang terjadi di Tanjung Rejo.












