Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bukan Kasus Pertama, Polisi Polrestabes Medan Dihukum Fisik karena Langgar Disiplin

×

Bukan Kasus Pertama, Polisi Polrestabes Medan Dihukum Fisik karena Langgar Disiplin

Sebarkan artikel ini
Polrestabes medan
Brigadir Surya dihukum push up di Polrestbes Medan (dok.Kasi Humas Prestabes Medan)

Pola Hukuman Fisik di Polrestabes Medan

Dua kasus ini memperlihatkan pola yang sama, hukuman fisik langsung diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, sebelum kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bagi Propam, langkah ini dinilai sebagai bentuk ketegasan sekaligus peringatan nyata di depan publik.

Dalam kasus Aiptu Rudi, selain menjalani hukuman berguling, ia juga menghadapi pemeriksaan internal. Sedangkan Brigadir Surya dijatuhi push up dan squat jump, serta diminta menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Kedua hukuman itu sama-sama dilakukan untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat.

Propam Polrestabes Medan berulang kali menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan etika sebagai anggota Polri. Dalam pernyataannya, mereka mengimbau agar seluruh personel tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena setiap tindakan negatif berpotensi mencoreng kepercayaan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh anggota Polri, khususnya di Polrestabes Medan, untuk tetap menjaga marwah Polri. Jangan sampai melakukan pelanggaran, sekecil apapun. Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Suharmono menegaskan.

Pesan serupa juga kembali disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Medan setelah kasus Brigadir Surya. Menurutnya, setiap personel harus menyadari bahwa tindakannya akan selalu mendapat sorotan publik, apalagi di era media sosial.

Baca Juga  4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Respons Publik

Baik kasus Surya maupun Rudi sama-sama viral di media sosial, menunjukkan tingginya atensi masyarakat terhadap perilaku aparat. Walau berbeda jenis pelanggaran merokok saat berkendara dan pungutan liar keduanya sama-sama berakhir dengan hukuman fisik yang disaksikan publik.

Respons publik pun beragam. Ada yang mengapresiasi langkah tegas Propam, ada pula yang menilai hukuman itu lebih sebagai pertunjukan. Namun, satu hal yang jelas, peristiwa ini menunjukkan adanya pola penindakan langsung yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan.

Kasus Brigadir Surya Siregar menjadi pengingat bahwa tindakan melanggar disiplin sekecil apapun bisa berujung sanksi serius, apalagi bila viral di ruang publik. Hukuman fisik yang dijatuhkan, baik berupa push up, squat jump, maupun berguling, kini menjadi salah satu cara Polrestabes Medan menegakkan aturan di lingkup internal.

Dengan mengingat kembali kasus Aiptu Rudi Hartono pada Juni 2025, jelas bahwa ini bukan kali pertama polisi di Medan dihukum dengan cara seperti itu. Ke depan, Propam menegaskan akan terus menjaga kedisiplinan anggota, agar citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tetap terjaga.