Setelah mendengar keterangan saksi, personel kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Salah satunya dengan memeriksa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan suami istri itu mengalami kejadian perampokan sebelum kecelakaan.
“Sebelum kejadian korban rupanya ada mengambil uang di Bank Mandiri. Namun, pada saat melintas di Jalan Setia Budi, kedua pelaku merampok mereka. Korban ini sempat melakukan pengejaran. Tapi kendaraannya tergelincir dan menabrak pembatas jalan,” ujarnya.
“Waktu itu pelaku merampas tas korban yang berisi uang dan lainnya. Sementara, uang yang dari bank masih di dalam saku suaminya,” sambung Teddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teddy menambahkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sunggal. Personel menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat 2 dan ayat 4 KUHPidana.
“Kita meringkus kedua perampok ini satu hari setelah kejadian,” ucapnya mengakhiri keterangan.
Halaman : 1 2